Sudah Tersedia di Play Store, Tinggal Donwload dan Registrasi
INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Urusan administrasi kependudukan memang merepotkan. Anda belum tentu punya waktu meninggalkan pekerjaan atau urusan rumah tangga untuk mengantre di kantor catatan sipil.
Bolak-balik keluar rumah atau meninggalkan pekerjaan di kantor ‘hanya’ untuk mengurus lembar administrasi juga membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Kini, Anda tidak perlu lagi bersusah payah mengurus administrasi kependudukan, mengantre terlalu lama, apa lagi sampai berurusan dengan calo.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau telah meluncurkan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh melalui play store dengan nama Disdukcapil Berau.
Masyarakat bisa mengggunakan aplikasi ini untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.
Aplikasi pelayanan registrasi online ini memiliki banyak kemudahan yang dapat memangkas jalur pelayanan yang terlalu prosedural.
Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu mengurus masalah administrasi seperti ini.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, aplikasi ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan yang tidak terbatas waktu.
Bisa Diakses dari Mana Saja dan Kapan Saja
Menurut David Pamudji, dengan layanan berbasis aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kependudukan dari mana saja, selama tersedia jaringan internet.
Selain memangkas prosedur yang tidak perlu, aplikasi ini juga akan meminimalisir praktik calo atau oknum yang selama ini melakukan pungutan liar.
“Masyarakat bisa mengisi secara mandiri di rumah atau di mana saja. Nanti tinggal lengkapi data di aplikasi. Setelah lengkap, datang ke Disdukcapil tinggal dicetak saja. Kan lebih mudah,” tegasnya.
“Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelayanan yang efektif dan efisien,” kata David Pamudji.

Dalam satu aplikasi, terdapat berbagai jenis pelayanan yang tersedia, yakni;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena hilang atau rusak.
- Mengganti surat keterangan dengan KTP.
- Kartu Keluarga – menambah anggota keluarga baru.
Juga ada layanan;
- Surat Keterangan Pindah warga Negara Indonesia (SKPWNI).
- Surat Keterangan Persetujuan Pindah Datang (SKDWNI).
Layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian juga tersedia dalam aplikasi ini.
Sejak diluncurkan pada tanggal 8 November 2019 lalu, aplikasi Disdukcapil Berau di Play Store telah diunduh sebanyak 1000 kali oleh para pengguna handphone android.
“Manfaatkan aplikasi ini. Ukuran apliaksinya kecil saja 2,06 Mb (Megabyte). Tidak akan memakan banyak memori handphone,” tandasnya.