INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Akhir-akhir ini jajaran Polres Berau gencar menindak para pengetap dan penimbun BBM. Terakhir kali, polisi menangani kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 6.000 liter.
Pemkab Berau sebelumnya juga pernah membentuk Satuan Tugas Pengawasan Distribusi BBM. Tugasnya untuk menertibkan pengetab sekaligus mengatasi kelangkaan BBM.
Namu satgas ini tidak terlalu lama bekerja, tiba-tiba menghilang dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengetab pub kembali menguasai antrean. Masyarakat harus mengalah, membeli BBM eceran dengan harga yang jauh lebih mahal dan lebih sedikit isinya.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin membenarkan jika Satgas BBM sudah hentikan.
Namun pihaknya mengklaim, pengawasan internal tetap berjalan. “Kalau tidak diawasi, antrean pengetab akan panjang lagi,” kata Kamaruddin.
Dirinya belum dapat memastikan, apakah Satgas BBM ini akan diaktifkan kembali atau tidak. “Kita lihat dulu perkembangannya, karena Satgas ini bukan hanya Bidang Ekonomi saja yang terlibat, banyak pihak di dalamnya,” kata Kamaruddin, Senin (20/1/2020).
Kamaruddin menilai, antrean di SPBU sudah kembali normal. Meski masih ada pengetap yang terlihat mengantre. “Yang jelas jika dilihat dengan kasat mata, sudah tidak ada lagi yang mengeluhkan tentang BBM,” ujarnya.

Pihaknya juga berjanji siap untuk terjun ke lapangan jika diperlukan kembali. “Di internal kami (Bagian Ekonomi) jika memang dibutuhkan kami siap. Bahkan saat ini kami masih memantau aktivitas yang ada di SPBU,” katanya lagi.
Sebelumnya, Bupati Berau Muharram memang memutuskan untuk menghentikan kegiatan Satgas BBM ini. Menurutnya, ketidakjelasan sejumlah anggita satgas dari instansi vertikal, membuat pembentukan satgas ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Satgas ini selain melibatkan Pemkab Berau dari Dinas Perhububungan, Satpol PP, juga melibatkan aparat penegak hukum seperti Polres Berau dan Kejaksaan Negeri, serta PT Pertamina.
“Karena namanya kegiatan itu kan harus jelas tujuan dan hasilnya. Kalau dibentuk satgas, kemudian tidak berhasil mengatasi kelangkaan BBM, akan jadi temuan BPK nanti,” kata Muharram di tahun 2019 kemarin, saat itu, masyarakat mempertanyakan kinerja Satgas BBM.