INFOBERAU.COM, TELUK BAYUR – Pencemaran di Sungai Segah sejak beberapa hari terakhir semakin parah. Ini bisa dilihat dari kondisi air sungai yang berwarna hijau pekat.
Selain itu, sebelumnya perubahan warna air sungai terjadi dari hulu hingga ke Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, hari Rabu (20/11/2019) fenomena perubahan warna air sungai sudah mencapai Kecamatan Tanjung Redeb.
Masyarakat menuntut, agar Pemkab Berau segera mengungkap, apa penyebab fenomena ini. “Kalau memang pencemaran dari limbah perusahaan, segera diungkap siapa pelakunya dan sanksinya apa,” kata Jainuddin, warga Kecamatan Tanjung Redeb.
Pasalnya, Jainuddin yang berprofesi sebagai nelayan ini mengaku, sudah dua pekan ini tidak lagi bisa mencari ikan di sungai. “Kalau pun ada ikannya, tidak laku dijual. Karena orang takut konsumsi ikan dari sungai yang begini (berubah warna),” ujarnya.
Camat Teluk Bayur, Anang Ardiansyah mengatakan, masyarakat di Kcematan Teluk Bayur memang resah dengan fenomena ini. Bahkan menurut Anang, warganya semula ingin menggelar unjuk rasa, menuntut agar Pemkab Berau bertindak tegas.
“Warga teluk bayur mau sebelumnya mengadakan demo, karena mereka terkena dampak perubahan air, semuanya adalah nelayan tangkap, dan tidak bisa bekerja dengan kondisi seperti ini,” ujarnya.
Nmaun setelah mengikuti rapat bersama Pemkab Berau, beserta sejumlah perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit, rencana aksi masyarakat itu dapat diredam.
“Setelah mereka ikut rapat, mereka akhirnya memahami. Pemerintah tidak tinggal diam. Sebelumnya ada kesan pemerintah diam dan tidak tanggap serta tidak melakukan tindakan. Tapi setelah mengikuti rapat, masyarakat mengaku cukup puas dengan tindakan pemerintah,” jelasnya.
Bupati Berau, Muharram mengungkapkan, dari hasil pengambilan sampel air di sejumlah titik, Pemkab Berau menduga terjadi pencemaran akibat aktivitas pemupukan perkebunan sawit.
Karena itu, Pemkab Berau menginstruksikan agar dua perusahaan sawit, yakni PT Satu Sembilan Delapan dan PT Huta Hijau Mas yang berada di bawah naungan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group, untuk menghentikan sementara aktivitas pemupukan dan menutup water gate (pintu) air dari sistem drainase ke sungai.
“Hasil pemeriksaan kualitas air diketahui, ada dua lokasi yang mengalami penurunan pH (asam-basa air) yang ekstrem. Yaitu di PT Satu Sembilan Delapan dan PT Hutan Hijau Mas,” ungkap Muharram.