INFOBERAU.COM TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya agar masyarakat kurang mampu dan terdampak kebijakan penanganan Covid-19 bisa mendapatkan bantuan secara menyeluruh. Hal ini disampaikan Bupati Berau, Muharram.
Dikatakannya, ia menginstruksikan agar camat hingga ketua RT mengecek kembali warga yang ada di wilayahnya. Untuk memastikan apabila ada warga yang layak mendapat bantuan, namun tidak terdata dalam data bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama.
“Jadi mari kita sempurnakan data yang sebelumnya. Sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menjelaskan, masyarakat yang ber KTP di luar Berau juga bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Berau. Namun dengan catatan masuk kriteria terlebih dahulu dan telah menetap di Berau selama satu tahun terakhir.
Selain itu, dirinya juga menyebut beberapa kriteria pekerjaan yang layak mendapatkan bantuan. Seperti nelayan kecil, sopir angkot, tukang jahit kecil hingga karyawan warung kecil yang pendapatannya berkurang selama pandemi Covid-19 terjadi.
Dari berbagai kriteria tersebut, Muharram pun berkeinginan semua sektor bisa masuk dan layak mendapat bantuan. “Makanya saya berkeinginan agar ketua RT hingga lurah dan kepala kampung untuk menyempurnakan data yang ada,” ucapnya.
Perlu diketahui, pada BLT tahap pertama, Pemkab Berau telah mengucurkan anggaran Rp 11 miliar lebih untuk membantu sebanyak 15.466 kepala keluarga (KK) di Berau. Di mana bantuan yang diberikan sebesar Rp 750 ribu per KK.