INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Tidak mengherankan jika banyak yang tergiur untuk menjadi bandar narkoba. Mulai dari PNS, mahasiswa, artis, ibu rumah tangga sampai petani pun menggeluti bisnis ini. Karena keuntungan yang besar.
Seperti bisnis yang dilakoni oleh seorang petani di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau ini, mengaku bisa meraih pendapatan Rp 30 juta dari 50 gram sabu-sabu yang dijualnya.
Pelaku berinisial Ud yang berusia 50 tahun ini, menyimpan lebih dari setengah kilogram sabu-sabu di rumahnya.
“Barangnya saya ambil di Bulungan, Kaltara (Kalimantan Utara),” kata Ud saat diintrogasi Kapolres Berau AKBP Edy Srtyanto Erning Wibowo.
Hebatny lagi, bisnis haram ini dibangun dengan sistem kepercayaan. Artinya, Ud baru akan menyetor uang setelah sabu-sabu terjual.
“Saya ambil saja barangnya, kami lakukan dengan sistem kepercayaan,” ungkapnya.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto mengungkapkan, setiap poket yang berisi 50 gram, dijual dengan harga Rp 30 juta.
Dari hasil pengembangan tersebut, Polisi berhasil meringkus 10 pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya,dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 689.57 Gram.
Rencanannya, kata Kapolres para pelaku akan mengedarkan sabu-sabu setengah kilogram itu di wilayah Kabupaten Berau. Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat, agar ikut memerangi narkoba. Karena penyalahgunaan narkoba ini menyasar semua kalangan. Siapa saja busa jadi budak narkoba.