INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Aparat kepolisian dari jajaran Satuan Reskrim Polres Berau menangkap dua orang pelaku pencurian sarang burung walet dan satu orang penadah barang curian.
Salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena berusaha melawan saat akan diamankan polisi.
- Berkenalan di Facebook, Wanita di Berau Ini Ditikam di Wajah, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban
- Bocah 10 Tahun yang Dilaporkan Hilang di Sungai Kelay Akhirnya Ditemukan
- Bocah 10 Tahun Hilang di Sungai Kelay, BPBD dan Polres Berau Lakukan Pencarian
Ketiga tersangka masing-masing berinisial EN, SP dan AS. Masing-masing punya peran berbeda dalam aksi pencurian ini.
Pelaku berinisial EN bertugas untuk membobol dan memetik sarang burung walet. Sedangkan SP bertugas mengemudikan mobil dan AS sebagai penadah barang curian.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan, dalam kasus pencurian sarang burung walet ini, sebenarnya ada 5 orang. Namun baru dua orang yang diamankan.
“Pelakunya ada lima orang, dua sudah berhasil kita tangkap, sementara tiga pelakunya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto, Rabu (29/1/2020).
Selain mengamankan dua orang pelaku pencurian dan satu orang penadahnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 3.600.000 dari pelaku berinsial SP dan Rp 2.000.000 dari pelaku berinsial EN. Uang tersebut diduga hasil pejualan sarang burung walet.
Polisi juga menyita tiga kantong plastik warna hitam berisi ratusan sarang burung walet curian, serta satu lembar nota bukti penjualan sarang burung.
Para pelaku mengaku baru menjalankan aksi pencurian sarang burung walet sekitar sebulan yang lalu. Dan sudah lima kali beraksi di berbagai tempat yang berbeda.
“Korban terakhir bernama Sulaiman. Warga KecamatanTalisayan,” ungkapnya. Dari hasil penjualan sarang burung walet ini, pelaku mengaku sudah mendapat puluhan juta rupiah.
Kapolres Berau menyebut, para pelaku adalah para spesialis pencuri sarang burung walet.