INFOBERAU.COM, TALISAYAN – Anggota Polres Berau terpaksa melumpuhkan seorang pemuda berusia 26 tahun, berinisial Rm. Pria ini ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Rm diamankan polisi, lantaran dilaporkan memperkosa seorang remaja yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Talisayan.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasubag Humas, dan Kanit Reskrim Polsek Talisayan mengungkapkan, Rm dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak terima dengan perbuatan tersangka.
AKBP Edy Setyanto mengungkapkan, saat itu, pelaku memperkosa korban dengan cara mencegat remaja SMP itu saat hendak pergi mengaji. Pelaku mendatangi korban dalam kondisi mabuk dan mendorong korban hingga terjatuh.
“Kemudian pelaku menindis dan memperkosa korban. Setelah puas melampiaskan nafsunya, Korban langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Saat itu, orangtua korban memang tidak ada di rumah. Namun setelah orangtua korban tiba, korban langsung melaporkan kejadian itu dan membuat lapiran resmi ke Polsek Talisayan.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat melarikan diri. “Setelah 1 tahun lebih pencarian, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Dan karena melakukan perlawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan (dengan tembakan),” tandasnya.