INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Kantor pelayanan publik kerap mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil, David Pamuji mengakui, selama ini instansinya kerap mendapat penilaian negatif dari masyarakat.
“Pelayanan Disdukcapil Berau terkesan sangat birokratis, lambat, berbelit, mahal. Kami ingin mengubah paradigma itu, menjadi layanan yang cepat, responsif dan tidak ada pungutan liar,” tegas mantan Camat Talisayan ini, Selasa (3/12/2019).
Untuk memangkas birokrasi itu, Disdukcapil menerapkan sejumlah inovasi, di antaranya dengan memperkenalkan layanan catatan sipil melalui aplikasi berbasis smartphone android.
“Layanan kependudukan sekarang bisa melalui Call System SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan),” ungkapnya.
Selain aplikasi berbasis android, Disdukcapil Berau juga memperkenalkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang juga baru saja diperkenalkan oleh pemerintah pusat.
Bedanya, mesin ADM ini diproduksi sendiri oleh Disdukcapil Berau.
“Ini kami buat sendiri, di dalamnya ada komputer dan mesin printer. Kemudian kami buatkan box dari kayu. Kami bikin sendiri. Kalau beli, harganya Rp 150 juta,” kata David Pamuji.
Bahkan mesin ADM buatan Disdukcapil Berau ini bisa dibilang memiliki kemampuan yang sama dengan mesin ADM buatan pabrik.
Warga yang telah melakukan verifikasi data kependudukan, bisa mencetak kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara mandiri.
Warga tinggal menempelkan barcode yang didapat dari aplikasi Call System SIAK ke mesin ADM, kartu keluarga bakal tercetak secara otomatis dan prosesnya hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 menit.
Menurut David Pamuji mesin ADM ini dapat mengurangi antrean panjang di kantornya.
Nantinya, mesin ADM ini bisa di tempatkan di kantor-kantor kecamatan, sehingga mendekatkan pelayanan catatan sipil.
“Sekarang masih dalam tahap produksi, bahkan ada beberapa daerah yang memesan mesin ADM ini ke kami,” ungkap David Pamuji.
Selain itu, David juga mengingatkan masyarakat, yang masih belum mengurus KTP elektronik, agar segera mengurusnya.
“Sekarang, ke bank tanpa KTP elektronik disuruh pulang, ditolak leasing dan layanan BPJS. Jadi semua wajib pakai KTP elektronik,” ujarnya.
Bahkan dalam waktu dekat, berbagai layanan publik di lingkungan Pemkab Berau juga diwajibkan menggukan KTP elektronik dan KIA.
“Seperti di Dinas Pendidikan, yang berkaitan dengan daftar kelompok peserta didik dan data pemberian beasiswa. Kemudian di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendapatan Daerah sebagai validasi wajib pajak,” tandasnya.