INFOBERAU.COM TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mengenai persoalan tapal batas Berau dengan Kutai Timur atau Kutim.
Pembahasan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut dilangsungkan melalui rapat yang dihadiri Ketua DPRD Berau Madri Pani, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat.
Ditegaskan Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, Pemkab Berau akan tetap bersikukuh kepada batas wilayah sebelum terjadinya pemekaran. “Serta juga Undang-Undang nomor 47 tahun 1999 tentang peta wilayah Berau dan Kutai Timur,” katanya.
Meski berpegang teguh pada dua hal tersebut, dirinya mengatakan, tidak menutup kemungkinan nantinya akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan tapal batas ini.
Bahkan, Agus menyebut bisa saja pertemuan nanti akan dilakukan bersama Pemkab Kutai Timur. “Dan yang jelas Undang-Undang dari Pemerintah Pusat lah yang menjadi pegangan kita nanti,” terangnya.
Apabila nantinya tidak ditemukan solusi atau rapat bersama Pemkab Kutim nantinya menghasilkan jalan buntu. Maka, langkah selanjutnya disebut Agus adalah dengan berkonsultasi dengan DPR RI.
“Kalau tidak ada solusi, maka konsultasi ke DPR RI akan menjadi langkah terakhir kita selanjutnya,” tuturnya.