INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar minyak (BBM) di awal tahun 2020 ini.
Karena pemerintah telah memberlakukan BBM satu harga, maka penurunan harga BBM ini dipastikan juga akan berlaku di Kabupaten Berau.
Penurunan harga ini berlaku untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Penurunan harga berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat, termasuk di Kabupaten berau.
Penyesuaian harga merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019, tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
- Polres Berau Kembangkan Kasus Prostitusi Ibu Rumah Tangga, Polisi Temukan Wanita Lainnya
- Ibu Rumah Tangga di Berau Nyambi Jadi PSK, Tarifnya Rp 1,9 Juta.
- Bikin Resah, Sebarkan Isu Penculikan Anak, Dua IRT di Berau Ini Diciduk Polisi.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga BBM merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat, terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah dalam siaran pers, Sabtu (4/1/2020) kemarin.
Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.