INFOBERAU.COM – Pandemi Corona atau covid-19 yang melanda Indonesia berimbas ke beberapa sektor kehidupan termasuk ke sisi ekonomi.
Pengetatan sosial membuat roda ekonomi masyarakat lesu, tidak bergerak lancar.
Tidak sedikit yang menghentikan usahanya, ada pula pekerja yang terpaksa menerima keputusan diberhentikan alias PHK atau dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Untuk membantu warga yang kesulitan ekonomi seperti ini, Pegadaian mengambil terobosan dalam rangka meringkankan beban nasabahnya yang terkena dampak dari wabah Corona ini.
Pihak PT Pegadaian (Persero) bakal membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai, Jumat (1/5/2020). Program ini akan berakhir hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Disampaikan oleh Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Nantinya bunga 0 persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta selama 3 bulan.
Sebab, nasabah tersebut kebanyakan berasal dari sektor informal yang terdampak covid-19.
“Ini dilakukan karena kami lihat pegadai di bawah Rp 1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal yang sangat terdampak covid-19. Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei,” kata Kuswiyoto dalam RDP bersama DPR, Kamis (30/4/2020).
Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp 1 juta, secara nasional mencapai 3,5 juta nasabah.
“Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai,” ujar Kuswiyoto. Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.
Kedua, berupa penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.
“Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian,” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga sebesar 6 persen selama enam bulan, yang salah satunya diutarakan untuk pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian.
“Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga, pemerintah untuk Usaha Mikro (UMi), Mekaar, pegadaian, mendapatkan pembayaran bunga oleh pemerintah selama enam bulan sebesar 6 persen,” ujar Sri Mulyani.