INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengklaim telah berhasil menekan angka kemiskinan.Namun klaim ini bukan tanpa dasar.
Pemkab Berau mengacu pada data Badan Pusat Statistik, lembaga resmi pemerintah yang dipercaya untuk melakukan survei dan menyajikan data seakurat mungkin.
Menurut Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Berau, Agus Tantomo yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, angka kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun dalam kurun waktu 2017-2018.
Di mana pada tahun 2017 tercatat jumlah penduduk miskin sebesar 5,41 persen dan pada tahun 2018 turun menjadi 5,04 persen.
Agus Tantomo menegaskan, meski angka kemiskinan ini berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur, namun dirinya meminta tim pengentasan kemiskinan tetap berupaya melakukan percepatan penanggulangan dan pengentasan kemiskinan.
“Wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk berpikir kreatif, mengatasi masalah kemiskinan. Apalagi kondisi keuangan daerah yang terbatas,” kata Agus Tantomo.
Angka kemiskinan biasanya berkaitan dengan angka pengangguran. Sejalan dengan penurunan jumlah penduduk miskin, Agus Tantomo mengatakan, angka pengangguran juga mulai menurun.
Ini dapat dilihat dari partisipasi angkatan kerja tahun 2017, yang mencapai 67,38 persen dan tahun 2018 meningkat menjadi 68,04 persen.
Pengangguran, kata Agus Tantomo erat kaitannya dengan kemiskinan. Karena itu perlu cara-cara kreatif untuk membuka lapangan kerja. Mengurangi angka pengangguran, juga akan berdampak positif terhadap pengurangan angka kemiskinan.
Selain itu, peningkatan kemandirian masyarakat kampung, peningkatan aksesibilitas dan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, hingga kelestarian lingkungan juga menjadi bagian dari program-program pengentasan kemiskinan.
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Agus Tantomo mengatakan, Pemkab Berau sangat serius dengan program-program yang dilaksanakan.
Termasuk membangun kampung melalui Alokasi Dana Kampung (ADK), yang dilengkapi dengan regulasi dan arahan, agar ADK memberikan manfaat besar kepada masyarakat di perkampungan.
Berbagai bantuan telah disalurkan oleh pemerintah. Mulai dari bantuan langsung tunai hingga santunan kematian kepada keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, maupun program bantuan pendidikan dan program lainnya.
Agus Tantomo menegaskan, untuk mengentaskan kemiskinan hanya ada dua cara. Yakni memberikan bantuan secara langsung, atau mengurangi beban masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
“Misalnya dengan memberikan bantuan beasiswa pendidikan, memberikan jaminan kesehatan dan sebagainya. Itu akan mengurangi beban mereka,” tandasnya.