• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Januari 28, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional
No Result
View All Result
InfoBerau
Advertisement
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional
No Result
View All Result
InfoBerau
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kenaikan Iuran Dibatalkan MA, Ini Kata Kepala BPJS Kesehatan Berau

admin by admin
10 Maret 2020
in Hukum & Kriminal, Info Berau, InfoPedia, Nasional, Regional
0
Kenaikan Iuran Dibatalkan MA, Ini Kata Kepala BPJS Kesehatan Berau
3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Berau, Johansyah mengaku sudah mendengar perihal keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan premi atau iuran peserta BPJS.

Namun Johansyah mengatakan, hingga kini belum ada perubahan layanan dari BPJS, termasuk pembayaran iuran. Pasalnya, kata dia, BPJS Kabupaten Berau belum menerima petunjuk teknis terkait pembatalan kenaikan iuran.

“Kami dari BPJS belum menerima petunjuk soal itu, tapi kami siap melayani masyarakat dan menyesuaikan keputusan dari (kantor) pusat (BPJS),” katanya, Selasa (10/3/2020).

Para peserta yang datang ke kantor BPJS Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (10/3/2020) masih dilayani seperti biasanya. Bahkan sejumlah peserta BPJS Kesehatan, mengaku masih belum tahu adanya pembatalan kenaikan premi ini.

“Masih seperti biasa, ada sekitar 70 orang yang datang (ke kantor BPJS Kesehatan) per hari. Mereka ada yang mengurus penyesuaian kelas. Ada juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemda Berau yang urus peserta keangotaannya, serta mereka yang cetak kartu,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia mencabut Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (27/2/2020).

Namun pembatalan ini menyebabkan persoalan baru. Sebab pemerintah dan peserta BPJS Kesehatan Mandiri maupun pekerja sudah terlanjur membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan.

Sebagai gambaran MA mencabut, pasal 34 ayat 1 Perpres yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Pasal tersebut menaikkan iuran kelas III sebesar Rp 42.000 per bulan, kelas II sebesar Rp 110.000 per bulan dan kelas I sebesar Rp 160.000 per bulan

Pada pasal 2 menyatakan kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2020.

MA menyatakan pasal 34 ayat 1 dan 2 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Berdasarkan putusan MA itu, BPJS kesehatan diwajibkan kembali pada iuran lama, yakni kelas III sebesar Rp 25.500 per bulan, iuran kelas II sebesar Rp 51.000 per bulan, dan iuran kelas I sebesar Rp 80.000 per bulan.

Belum jelas, apakah selisih iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya, setelah mengalami kenaikan akan dikembalikan atau tidak.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: #infoberauBPJSBPJS KesehatanDibatalkanInfo BerauInfo Pediainfoberau.comInfoPediaIuran BPJSKabupaten BerauMAMahkamah AgungPutusan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sektor Pertanian, Jadi Topik Utama Musrenbang Kecamatan Tabalar

Next Post

Jalan Poros Menuju Talisayan Ditingkatkan Bertahap, Tahun Ini Berau Dapat DAK Rp 98 Miliar

admin

admin

Next Post
Jalan Poros Menuju Talisayan Ditingkatkan Bertahap, Tahun Ini Berau Dapat DAK Rp 98 Miliar

Jalan Poros Menuju Talisayan Ditingkatkan Bertahap, Tahun Ini Berau Dapat DAK Rp 98 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 7 Maret, DAMRI Buka Rute Berau-Samarinda, Ini Jadwal dan Tarifnya

Mulai 7 Maret, DAMRI Buka Rute Berau-Samarinda, Ini Jadwal dan Tarifnya

6 Maret 2020
Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

20 Januari 2020
Diterkam Buaya, Bocah 9 Tahun di Bontang Ini Melawan dan Berhasil Meloloskan Diri

Diterkam Buaya, Bocah 9 Tahun di Bontang Ini Melawan dan Berhasil Meloloskan Diri

16 Januari 2020
Telat Masak, Wanita Ini Dipukul Suami, Giliran Suami Tidur, Dihantam Pakai Balok Hingga Tewas

Telat Masak, Wanita Ini Dipukul Suami, Giliran Suami Tidur, Dihantam Pakai Balok Hingga Tewas

4 Mei 2020
Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

67
Tiket DAMRI Rute Samarinda – Berau Bisa Dipesan Lewat Medsos dan Whatsapp, Catat Nomornya

Tiket DAMRI Rute Samarinda – Berau Bisa Dipesan Lewat Medsos dan Whatsapp, Catat Nomornya

6
Satu Warga Berau Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona, Bupati Ungkap Identitasnya

Pemkab Berau Siapkan Bantuan Langsung Tunai Tahap II, Simak Kriteria dan Persyaratannya

5
10 Alasan Kenapa Kamu Harus Bersyukur Tinggal di Berau

10 Alasan Kenapa Kamu Harus Bersyukur Tinggal di Berau

2
Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

25 Januari 2021

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
3 Terkonfirmasi Covid-19, 1 Pasien Sembuh

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Berau Umumkan 75 Pasien Baru

23 Desember 2020

Disengat Ubur-ubur, Bocah 6 Tahun di Kecamatan Derawan Meninggal Dunia

23 November 2020

Berita Baru

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

25 Januari 2021

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
3 Terkonfirmasi Covid-19, 1 Pasien Sembuh

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Berau Umumkan 75 Pasien Baru

23 Desember 2020

Disengat Ubur-ubur, Bocah 6 Tahun di Kecamatan Derawan Meninggal Dunia

23 November 2020
InfoBerau

Sumber informasi dan inspirasi

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Berau
  • InfoPedia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosial & Budaya
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized @id

Recent News

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

25 Januari 2021

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 Info Berau

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional

© 2019 Info Berau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Klik Untuk Menanyakan Iklan
%d blogger menyukai ini: