INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri Berauemusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai macam kasus yang sudah ditangani. Pemusnahan ratusan botol minuman keras, narkoba hingga senjata api ini dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Berau di Jalan Diponegoro, pada Rabu (10/6/2020).
Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 106 perkara narkotika, 53 perkara Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL), 33 perkara orang dan harta benda, narkoba jenis double L 3.467 Butir, minuman keras sebanyak 5.161 Botol berbagai jenis.
Barang bukti ini merupakan penanganan kasus hukum yang ditangani kejaksaan sejak bulan Juni 2019 hingga Mei 2020.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini dari 256 Perkara, yang semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Berau Jufri.
Selain narkoba dan minuman keras, kejakaaan juga memusnahkan sejumlah senjata api dan senjata tajam dengan cara dipotong.
Bupati Berau Muharram yang hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan kejari Berau.
Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, Ketua DPRD Berau Madri Pani, Kepala Kejaksaan Negeri Berau Jufri, Sekretaris Daerah M. Gazali, Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Prayitno ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini.