INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau merupakan salah satu daerah yang melarang peredaran minuman keras. Larangan ini diperkuat lagi dengan peraturan daerah.
Namun hingga kini, masih banyak miras yang beredar di wilayah Kabupaten Berau. Polres Berau berhasil mengadang sebuah mobil yang memuat puluhan dus minuman beralkohol, saat melintas di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasubag Humas Ipda Lisinius Pinem, Selasa (3/12/2019) mengungkapkan, Polres Berau mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial JM (21) dan KL (24) saat melintas di Jalan Sultan Agung sekitar pukul pukul 21.00 wita.
Kebetulan saat itu, Polres Berau sedang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dipimpin oleh Iptu Agus Suwardi selaku KBO Sat Sabhara, Iptu Amin Maulani serta Ipda Budi Rahatjo dan Ipda Alimunidin.
Saat melaksanakan kegiatan, polisi melihat kendaraan roda empat dengan nomor polisi KT 1346 FF yang dianggap mencurigakan. Karena muatan mobil tersebut melebihi kapasitas.
“Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan ke dalam kemdaraan, kami menemukan 32 dus minuman keras. Dan mereka tidak bisa menunjukan legalitasnya,” kata Ipda Lisinius Pinem.
32 dus miras ini terdiri dari berbagai jenis. 30 dus di antaranya berisi bir putih dan 2 dus bir hitam. “Masing-masing dos berisi 30 botol minuman keras,” ujarnya.
Karena dianggap melanggar pasal 3 ayat (1) perda Nomor 11 Tahun 2010, tentang perubahan Perda pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan ancaman tindak pidana ringan atau berupa peringatan, polisi langsung menyita 960 botol minuman keras itu.
“Pelakunya tidak ditahan, hanya minuman keras yang kami sita dan akan kami musnahkan,” tegasnya.
Ipda Lisinius Pinem mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras. Pasalnya, mengonsumsi minuman beralkohol ini kerap memicu terjadinya tindak pidana lainnya.
“Seperti perkelahian atau tindak kekerasan. Bahkan tidak jarang, keributan yang lebih besar terjadi hanya karena dipicu oleh perilaku yang tidak terkendali akibat mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.