INFOBERAU.COM, TALISAYAN – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Talisayan, kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pada Jumat (14/2/2020) melaporkan perbuatan cabul tetangganya, seorang kakek berusia 60 tahun, berinisial KH.
Perbuatan cabul itu dilakukan pada seorang anak yang baru berusia 6 tahun. Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto membenarkan laporan kasus yang ditangani oleh Polsek Talisayan ini.
Berita lainnya:
- Berkenalan di Facebook, Wanita di Berau Ini Ditikam di Wajah, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban
- Lagi, Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Berau, Terungkap dari Chat Mesra Ayah Tiri
Kapolres Edy Setyanto mengungkapkan, kasus pencabulan ini sudah terjadi sebanyak 5 kali. Awalnya orangtua korban tidak curiga, karena tetangganya itu memang kerap bermain dengan putrinya.
“Korban dan pelaku bertetangga. Korban dan pelaku sering bermain kuda-kudaan, layaknya kakek dan cucunya,” ungkap AKBP Edy Setyanto.
Kecurigaan terungkap ketika pelaku kedapatan sedang menciumi korban. Orangtua lantas menanyai putrinya yang baru berusia 6 tahun.
Jawabannya tentu saja membuat orangtua terkejut dan geram.
Baca juga:
- Rekam Adegan Cabul dengan Anak SMP, Pria di Kecamatan Derawan Ini Diringkus Polisi
- Jadikan Gadis di Bawah Umur Sebagai PSK, Warga Pulau Derawan Ini Diciduk Polisi
- Dibawa Kabur ke Lampung, Gadis Remaja dari Berau Ini Akhirnya Kembali
“Pelaku mengajak korban bermain di pondok milik orangtuanya. Karena masih polos dan tidak mengerti, korban hanya menurut saat diajak pelaku berhubungan badan,” kata mantan Kapolres Raja Ampat ini.
Orangtua korban yang tak terima dengan perlakuan ini, lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Talisayan.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Talisayan bergerak cepat dengan menangkap pelaku. Dari pemeriksaan awal terungkap, pelaku berusaha memasukan alat kelaminnya. Namun karena korban masih terlalu kecil, pelaku gagal memperkosa korbannya.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto tak henti-hentinya mengingatkan para orangtua, agar selalu mengawasi anak-anak merek. Pasalnya, dalam beberapa bulan terkahir, kasus seperti ini marak terjadi.
“Kebanyakan pelaku adalah orang dekat dengan korban,” ujarnya. Edy Setyanto menambahkan, pihaknya akan menindak tegas kasus pencabulan terhadap anak-anak.
“Karena masa depan mereka masih sangat panjang. Jangan rusak fisik dan mental merek,” tegasnya.