INFOBERAU.COM TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan Berau akan bekerjasama dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb.
Kerja sama ini nantinya dalam rangka menyusun standar operasional pelayanan (SOP) bagi speedboat yang beroperasi di Berau.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman, sejauh ini pihaknya tengah menyusun SOP mengenai keselamatan di laut dan kelengkapan-kelengkapan speedboat.
Apabila SOP tersebut telah dibuat disahkan, maka semua speedboat yang beroperasi di Berau wajib mematuhinya apabila ingin terus beroperasi. “Jika ada speedboat yang belum memenuhi SOP itu nanti, maka tidak akan diizinkan beroperasi,” katanya.
Pembuatan SOP ini dijelaskannya bertujuan untuk memberikan keselamatan terhadap penumpang dan pengemudi speedboat. Sehingga tidak ada kekhawatiran saat mengikuti moda transportasi air tersebut.
“Yang jelas speedboatnya harus aman dengan dilengkapi pelampung, mesin yang layak hingga kondisi speedboat juga akan menjadi perhatian,” terangnya.
Kemudian, ketika aturan ini juga mulai diterapkan, para petugasnya nanti akan secara rutin dan berkala, melakukan pemantauan di lapangan. Untuk memastikan pemilik speedboat mematuhi aturan atau tidak.
Sementara itu, ia juga mengungkapkan, pembahasan SOP mengenai keselamatan transportasi laut ini sempat terkendal dengan meninggalnya kepala KUPP Tanjung Redeb yang tengah menjabat.
“Meski begitu nanti akan dibahas kembali soal SOP ini. Karena tujuannya jelas untuk memberikan rasa aman bagi pengguna transportasi speedboat,” tandasnya.