INFOBERAU.COM TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perindustrian, Perdaganganan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau masih menganjurkan para pedagang kuliner untuk tidak melayani pembeli makan di tempat.
Hal ini setelah belum adanya informasi teknis dalam persiapan new normal untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau.
Karena itu, Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati meminta para peradagang untuk tidak melayani pembelian untuk makan di tempat. Dalam hal ini tidak menyiapkan meja untuk makan.
“Kami tidak meminta ditutup ya. Tapi kami minta jangan melayani pembelian makan di tempat,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia pun tak menampik akan adanya pedagang yang telah melayani pembeli makan di tempat. Namun, pihaknya belum bisa berbuat banyak dan hanya sekedar mengingatkan.
Di sisi lain, Wiyati juga meminta para pedagang untuk turut menjalankan protokol kesehatan dalam berjualan. Agar mencegah penyebaran Covid-19 di Berau.
“Kalau sudah ada instruksi dari Gugus Tugas untuk penerapan new normal, maka kami akan siap menerapkannya,” tuturnya.