INFOBERAU.COM TANJUNG REDEB – Pengawasan terhadap produk makanan yang dijual sejumlah toko hingga swalayan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau.
Dikatakan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinas Kesehatan Berau, Suhartini, sidak ini dilakukan pihaknya dalam tiga hari di empat wilayah terdekat, Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur dan Gunung Tabur.
Hasilnya, beberapa makanan kemasan pun ditemukan dalam kondisi tidak layak jual hingga kemasannya yang telah rusak. “Ada juga produk industri rumah tangga yang izinnya sudah tidak berlaku,” katanya.
Karena itu, pihaknya pun langsung memberikan sanksi berupa peneguran terhadap penanggung jawab toko. Serta melakukan pembinaan terhadap industri rumah tangga yang belum memiliki izin.
Begitu pula terhadap pengawasan makanan takjil yang dijual para pedagang musiman. Ia menyebut pihaknya bahkan melakukan pengujian terhadap makanan takjil yang dijual dan hasilnya tidak mengandung bahan
“Jika pelaku usaha ini tidak memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan yang berlaku, maka ada sanksinya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dinkes Berau juga turut mensosialisasikan kepada para pemilik toko untuk menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer. Serta mewajibkan para pengunjung untuk selalu menggunakan masker saat berbelanja.
“Kalau bisa pasang pesan-pesan yang mengajak pengunjung selalu gunakan masker dan selalu cuci tangan. Serta selalu koordinasi dengan kami jika ada pengunjung yang ada gejala Covid-19,” tuturnya.