• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Januari 28, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional
No Result
View All Result
InfoBerau
Advertisement
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional
No Result
View All Result
InfoBerau
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dilarang Keluar Daerah, Sistem Kerja di Rumah bagi ASN Berau Diperpanjang

admin2 by admin2
14 April 2020
in Advertorial, Pemerintahan
0
Dilarang Keluar Daerah, Sistem Kerja di Rumah bagi ASN Berau Diperpanjang

Selain diwajibkan kerja di rumah, ASN juga dilarang keluar daerah untuk memutus mata rantai wabah virus corona.

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menerima surat edaran Menteri PAN-RB tentang perubahan atas surat edaran Menteri PAN-RB nomor 19/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan edaran tersebut, Pemkab Berau memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemkab Berau.

Surat edaran tersebut yakni bernomor 060.52/Org tentang perubahan atas surat edaran bupati sebelumnya pada 24 Maret lalu tentang status kesiapsiagaan darurat bencana wabah Covid-19 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.

Disampaikan Bupati Berau, Muharram, pihaknya telah sepakat untuk memperpanjang sistem kerja di rumah bagi para ASN di Berau. Sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal. 

“Kami perpanjang sampai 21 April mendatang dan perlu diingat bahwa kerja di rumah ini bukan berarti liburan. Jadi tidak boleh ada ASN yang meninggalkan Berau untuk berlibur,” katanya.

Termasuk larangan mudik lebaran selama wabah virus corona. Sesuai dengan edaran Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tentang larangan mudik dan bepergiaan ke luar daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya.

Larangan yang tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 ini berlaku hingga wilayah Indonesia dinyatakan bersih dari Covid-19.

Bagi ASN yang nekat tetap mudik atau bepergian ke luar daerah, Tjahjo tak segan memberikan sanksi disiplin.

Sanksi diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dengan diperpanjangnya masa kerja di rumah bagi ASN, maka hal serupa juga berlaku bagi belajar secara online. Di mana Bupati Muharran menyebut, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran untuk memperpanjang masa belajar di rumah.

“Waktunya juga sama yaitu sampai tanggal 21 April nanti,” terangnya.

Soal apakah ada kemungkinan akan diperpanjang lagi atau tidak? Muharram menuturkan tergantung situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Agus TantomoASNBupati BeraumuharramPemkab BerauWakil Bupati Berau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masuk Zona Merah, Dinas Pendidikan Berau Kembali Perpanjang Masa Belajar Online di Rumah

Next Post

Bupati Kutim, Ismunandar: Kalau Tidak Mau Diisolasi, Pulang Saja ke Daerah Asal

admin2

admin2

Next Post
Bupati Kutim, Ismunandar: Kalau Tidak Mau Diisolasi, Pulang Saja ke Daerah Asal

Bupati Kutim, Ismunandar: Kalau Tidak Mau Diisolasi, Pulang Saja ke Daerah Asal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 7 Maret, DAMRI Buka Rute Berau-Samarinda, Ini Jadwal dan Tarifnya

Mulai 7 Maret, DAMRI Buka Rute Berau-Samarinda, Ini Jadwal dan Tarifnya

6 Maret 2020
Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

20 Januari 2020
Diterkam Buaya, Bocah 9 Tahun di Bontang Ini Melawan dan Berhasil Meloloskan Diri

Diterkam Buaya, Bocah 9 Tahun di Bontang Ini Melawan dan Berhasil Meloloskan Diri

16 Januari 2020
Telat Masak, Wanita Ini Dipukul Suami, Giliran Suami Tidur, Dihantam Pakai Balok Hingga Tewas

Telat Masak, Wanita Ini Dipukul Suami, Giliran Suami Tidur, Dihantam Pakai Balok Hingga Tewas

4 Mei 2020
Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

67
Tiket DAMRI Rute Samarinda – Berau Bisa Dipesan Lewat Medsos dan Whatsapp, Catat Nomornya

Tiket DAMRI Rute Samarinda – Berau Bisa Dipesan Lewat Medsos dan Whatsapp, Catat Nomornya

6
Satu Warga Berau Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona, Bupati Ungkap Identitasnya

Pemkab Berau Siapkan Bantuan Langsung Tunai Tahap II, Simak Kriteria dan Persyaratannya

5
10 Alasan Kenapa Kamu Harus Bersyukur Tinggal di Berau

10 Alasan Kenapa Kamu Harus Bersyukur Tinggal di Berau

2
Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

25 Januari 2021

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
3 Terkonfirmasi Covid-19, 1 Pasien Sembuh

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Berau Umumkan 75 Pasien Baru

23 Desember 2020

Disengat Ubur-ubur, Bocah 6 Tahun di Kecamatan Derawan Meninggal Dunia

23 November 2020

Berita Baru

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

25 Januari 2021

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
3 Terkonfirmasi Covid-19, 1 Pasien Sembuh

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Berau Umumkan 75 Pasien Baru

23 Desember 2020

Disengat Ubur-ubur, Bocah 6 Tahun di Kecamatan Derawan Meninggal Dunia

23 November 2020
InfoBerau

Sumber informasi dan inspirasi

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Berau
  • InfoPedia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosial & Budaya
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized @id

Recent News

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

Sri Juniarsih, Perempuan Pertama yang Menjadi Bupati Berau

25 Januari 2021

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 Info Berau

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional

© 2019 Info Berau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Klik Untuk Menanyakan Iklan
%d blogger menyukai ini: