Juga Tindak Tegas Bagi Penimbun Bahan Pokok
INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Merebaknya virus corona yang begitu cepat, disikapi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Dalam maklumat tersebut, Idham Aziz melarang adanya berbagai jenis kegiatan yang mengumpulkan kerumunan massa, termasuk resepsi keluarga.
Menanggapi perintah Kapolri yang diteruskan ke Polda Kalimantan Timur ini, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi.
“Kita sudah melakukan beberapa pencegahan, (dengan meminta masyarakat) membatalkan kegiatan yg bersifat mengumpulkan orang banyak dan memberi himbauan masyarakat tinggal di rumah dan menghindari berkumpul dengan banyak orang,” tegas AKBP Edy Setyanto, Minggu (22/3/2020).

Polres Berau juga tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk sementara waktu, di saat Kabupaten Berau dalam status siaga darurat virus corona.
Polres Berau juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap anggota dan masyarakat yang datang ke Mapolres Berau.
“Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat pelayanan setiap pagi dan sore. Menyediakan tempat cuci tangan di depan mapolres, bagi anggota dan masyarakat yang datang ke polres, wajib cuci tangan dengan bersih,” ujarnya.
Polres Berau juga menyediakan hand sanitizer di ruangan pelayanan dan manganjurkan masyarakat dan anggota Polres Berau untuk menggunakanya, serta menganjurkan untuk tidak saling bersentuhan dengan yang lain.
Polres Berau juga melakukan pemantauan terhadap situasi pasar. Hal ini dilakukan untuk mencegah panic buying, atau belanja berlebihan karena kepanikan terhadap virus corona.
“Kami juga berupaya menjaga stabilitas harga sembako dengan melakukan monitoring, mencegah ada penimbunan dan melojaknya harga. Jika harga sembako melonjak secara tidak wajar akan kita tindak tegas,” kata Edy Setyanto.