INFOBERAU.COM SAMBALIUNG – Camat Sambaliung Nazaruddin meminta pemilik usaha sarang burung walet di Sambaliung, agar mematuhi aturan mengenai waktu bunyi suara pengeras suara sarang burung walet.
Pasalnya, selama ini ia kerapmendapat keluhan dari warganya mengenai pengeras suara sarang burung walet yang berbunyi hingga malam hari.
“Bukan hanya saya saja yang mengeluhkannya, tapi masyarakat yang tinggal di sekitar usaha sarang walet juga mengeluhkan hal tersebut,” katanya.
Sesuai aturan yang dikeluarkan Pemkab Berau, ia menjelaskan terdapat pembatasan waktu untuk pengeras suara sarang walet, yaitu dari pagi hingga menjelang adzan Magrib.
“Kalau siang hari tidak ada masalah, cuman yang di malam hari ini yang menjadi masalah. Karena menganggu masyarakat yang serang istirahat,” tuturnya.
“Makanya saya minta agar pengusaha memahami aturan yang ada, supaya tidak memganggu orang lain,” sambungnya.
Selain itu, mantan Camat Teluk Bayur ini juga meminta agar pengusaha sarang walet segera mengurus perizinan di instansi terkait. Karena selama ini masih banyak usaha sarang walet yang belum berizin.
“Ini juga penting, karena dengan mengurus perizinan. Maka sudah turut membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.