• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Januari 17, 2021
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional
No Result
View All Result
InfoBerau
Advertisement
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional
No Result
View All Result
InfoBerau
No Result
View All Result
Home Info Berau

Biaya Rapid Test Covid-19 Maksimal Rp 150 Ribu, Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI

admin by admin
8 Juli 2020
in Info Berau
0
Biaya Rapid Test Covid-19 Maksimal Rp 150 Ribu, Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI
3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

INFOBERAU.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test atau tes cepat virus Corona ( covid-19 ).

Pada Surat Edaran No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020, tertulis batas tertinggi biaya rapid test sebesar Rp 150 ribu.

“Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi adalah Rp 150.000,” tulis Bambang pada surat yang disebarkan di twitter Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo, @agw3126, Selasa (7/7/2020).

Kemudian batasan tarif tertinggi ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas pemeriksaan diri sendiri.

Pemeriksaan rapid test antibodi tentunya harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.

Bambang menghimbau kepada fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan rapid tes covid-19 ini segera memberlakukan aturan terbaru ini.

“Fasilitas kesehatan atau pihak yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antibodi dapat mengikuti batasan tarif yang ditetapkan,” tulis Bambang.

Terkait rapid test, saat ini banyak dibutuhkan masyarakat sebagai langkah deteksi covid-19 dan juga persyaratan kalau masyarakat ingin bepergian jauh menggunakan angkutan umum.

Rapid test antigen maupun antibodi ini penapisan awal hasil pemeriksaan rapid test dengan sedikit mengambil sampel darah dari ujung jari yang hasil pemeriksaan bisa keluar dalam belasan menit saja.

Hasil rapid test yang reaktif harus dikonfirmasi lagi dengan tes swab dengan memasukan akat khusus ke dalam hidung dan mulut yang pemeriksaannya butuh waktu lebih dari satu hari.

Sumber: Tribunkaltim.co

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Corona VirusCovid-19Kementerian KesehatanRapid TestVirus Corona
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Berau sambut Kapolda Kaltim, Hari Ini Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Next Post

Pasien Covid-19 di Berau Bertambah Lagi, Bocah Usia 9 Tahun Terinfeksi Virus Corona

admin

admin

Next Post
Bertambah 3 Orang, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Berau Menjadi 32 Orang

Pasien Covid-19 di Berau Bertambah Lagi, Bocah Usia 9 Tahun Terinfeksi Virus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 7 Maret, DAMRI Buka Rute Berau-Samarinda, Ini Jadwal dan Tarifnya

Mulai 7 Maret, DAMRI Buka Rute Berau-Samarinda, Ini Jadwal dan Tarifnya

6 Maret 2020
Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

20 Januari 2020
Diterkam Buaya, Bocah 9 Tahun di Bontang Ini Melawan dan Berhasil Meloloskan Diri

Diterkam Buaya, Bocah 9 Tahun di Bontang Ini Melawan dan Berhasil Meloloskan Diri

16 Januari 2020
Telat Masak, Wanita Ini Dipukul Suami, Giliran Suami Tidur, Dihantam Pakai Balok Hingga Tewas

Telat Masak, Wanita Ini Dipukul Suami, Giliran Suami Tidur, Dihantam Pakai Balok Hingga Tewas

4 Mei 2020
Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

Ibu-Ibu, Kalau Temukan Harga Gas Melon Lebih dari Rp 28 Ribu, Laporkan ke Sini Ya..

67
Tiket DAMRI Rute Samarinda – Berau Bisa Dipesan Lewat Medsos dan Whatsapp, Catat Nomornya

Tiket DAMRI Rute Samarinda – Berau Bisa Dipesan Lewat Medsos dan Whatsapp, Catat Nomornya

6
Satu Warga Berau Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona, Bupati Ungkap Identitasnya

Pemkab Berau Siapkan Bantuan Langsung Tunai Tahap II, Simak Kriteria dan Persyaratannya

5
10 Alasan Kenapa Kamu Harus Bersyukur Tinggal di Berau

10 Alasan Kenapa Kamu Harus Bersyukur Tinggal di Berau

2

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
3 Terkonfirmasi Covid-19, 1 Pasien Sembuh

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Berau Umumkan 75 Pasien Baru

23 Desember 2020

Disengat Ubur-ubur, Bocah 6 Tahun di Kecamatan Derawan Meninggal Dunia

23 November 2020

Pecahkan Rekor, Jumlah Pasien Covid-19 di Berau Bertambah 31 Kasus dalam Sehari 

16 November 2020

Berita Baru

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
3 Terkonfirmasi Covid-19, 1 Pasien Sembuh

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Berau Umumkan 75 Pasien Baru

23 Desember 2020

Disengat Ubur-ubur, Bocah 6 Tahun di Kecamatan Derawan Meninggal Dunia

23 November 2020

Pecahkan Rekor, Jumlah Pasien Covid-19 di Berau Bertambah 31 Kasus dalam Sehari 

16 November 2020
InfoBerau

Sumber informasi dan inspirasi

Ikuti Kami

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Berau
  • InfoPedia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosial & Budaya
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized @id

Recent News

Terparah dalam Sejarah, Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

16 Januari 2021
3 Terkonfirmasi Covid-19, 1 Pasien Sembuh

Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Berau Umumkan 75 Pasien Baru

23 Desember 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 Info Berau

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • PARLEMENTARIA
    • SOSIAL & BUDAYA
    • PARIWISATA
    • Regional
    • Nasional

© 2019 Info Berau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Klik Untuk Menanyakan Iklan
%d blogger menyukai ini: