INFOBERAU.COM TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Muharram menghadiri rapat di DPRD Berau dengan pembahasan realokasi anggaran maupun penggeseran anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tahun anggaran 2020.
Rapat yang dihadiri oleh kepala organisasi kepala daerah (OPD), Ketua DPRD Berau Madri Pani, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifathul Syadiah dan anggota DPRD Berau lainnya itu digelar di ruang rapat gabungan pada Kamis (14/5/2020).
Bupati Berau Muharram mengatakan, rapat pembahasan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 itu merupakan sebagai wadah bagi Pemkab Berau menjelaskan perihal pengalokasian anggaran selama ini untuk penanganan Covid-19.
Dalam kesempatan itu ia menjelaskan, Pemkab Berau sejatinya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 95 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau.
“Sejauh ini dari anggaran tersebut yang baru terpakai sekitar Rp 30 miliar lebih,” katanya.
Anggaran yang telah digunakan tersebut di antaranya untuk memenuhi fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19. Kemudian alokasi untuk program bantuan langsung tunas (BLT) kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak secara tidak langsung oleh Covid-19.
Segala hal mengenai penganggaran itupun ia sampaikan di depan para anggota DPRD Berau. “Alhamdulillah, DPRD Berau mendukung penuh langkah Pemkab Berau untuk mengatasi penyebaran atau penanganan Covid-19,” ujarnya.
“Apabila nantinya dana yang ada (Rp 95 miliar) tidak cukup, Pemkab Berau akan mengalokasikan kembali tambahannya,” sambung Muharram.