INFOBERAU.COM TANJUNG REDEB – Kabar baik datang bagi para tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan dalam penanganan Covid-19 di Berau. Insentif yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah pun sebentar lagi akan diberikan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Iswahyudi mengatakan, Pemerintah Pusat telah mentransfer anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar diberikan kepada para tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19.
Ia mencatat, sebanyak sekitar 60 tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD dr Abdul Rivai dan sekitar 900 lebih tenaga kesehatan dari Dinkes Berau hingga di Puskesmas.
“Insentif ini akan diberikan kepada tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat atau bidan dan nakes lainnya,” katanya.
Lanjutnya, secara rinci untuk tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD, pembiayaannya berasal dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk tenaga kesehatan dari Dinkes hingga puskesmas dan tenaga kesehatan yang berjaga di posko akan menggunakan dana dari APBD perubahan.
“Dua atau tiga hari akan selesai perubahan regulasinya dan siap dibayar untuk nakes di rumah sakit, puskesmas dan dinas kesehatan yang surveilans,” terangnya.
“Jadi anggaran dari pusat yang sudah masuk itu Rp 2.6 miliar terhitung 3 bulan yakni Maret hingga Mei. Kemudian dari Pemda Rp 3.5 miliar terhitung dua bulan yakni April dan Mei,” sambungnya.
Perihal besaran insentif yang didapatkan para tenaga kesehatan. Ia menjelaskan tergantung pada tingkatan para tenaga kesehatan. Seperti dokter spesialis maksimal Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7.5 juta, dan nakes lainnya termasuk yang di Puskesmas dan Dinkes maksimal Rp 5 juta.
“Maksimal tersebut tergantung lamanya Nakes di tugaskan. Jika harusnya 2 bulan 22 hari namun yang dijalankan 22 hari maka tidak maksimal,” ucapnya.