INFOBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bukan lockdown.
Itu artinya, masyarakat tetap disarankan untuk melakukan karantina diri di rumah, namun tidak ada larangan bagi warga yang harus bekerja mencari nafkah di luar rumah.
Karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memberikan pengecualian, seperti pedagang kaki lima tetap diizinkan berjualan, namun tidak melayani makan di tempat.
Pembeli dan pedagang diminta untuk membungkus makanan atau minuman untuk dibawa pulang.
Hal ini juga berlaku untuk kendaraan angkutan penumpang, yang umum disebut taksi travel yang melintas di wilayah Berau.
Pemerintah Kabupaten Berau bersama dengan Asperda (Asosiasi Rental Daerah) Berau khusus mobil pada 15 April 2020 kemarin juga membuat kesepakatan, seluruh travel Berau bisa beroperasi kembali.
Namun, ada syarat yang wajib ditaati para sopir travel. Pertama, wajib memeriksa kesehatan penumpang saat akan melewati perbatasan yang dijaga Tim Gugus Tugas Copid-19.
Kedua, mengisi formulir kesehatan dan bertanda tangan. Ketiga, etiap unit kendaraan hanya boleh membawa maksimal lima penumpang, menggunakan masker atau menerapkan social distancing.
Selain itu, taksi travel yang datang dari luar daerah Berau, wajib menurunkan penumpangnya di Kantor BPBD Berau, untuk diperiksa kesehatannya.
Seperti diketahui, kantor BPBD Berau saat ini berada di bekas terminal lama di Jalan Haji Isa, sehingga Pemkab Berau meyakini, seluruh engemudi taksi travel mengetahui lokasi menurunkan penumpang.
Bagi penumpang yang menunjukan gejala Covid-19 seperti flu, demam akan langsung dibawa ke tempat karantina oleh tim gugus penanganan covid-19.
”Apa yang menjadi kesepakatan ini, hendaknya bisa diikuti seluruh tim Gugus Kerja Covid-19 yang berjaga di Perbatasan. Jangan sampai, ada taksi travel yang masuk dari luar Berau tidak diperiksa dengan ketat,” kata Bupati Berau, Muharram.
“Ini semua dimaksudkan agar penyebaran Covid-19 bisa diputus, dan masyarakat bisa tetap mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarganya,” tegas Muharram dalam rilisnya, Rabu (15/4/2020) malam tadi.